Live Streaming
Telah terjadinya kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan roda dua datang dari arah Utara/Padaherang menuju arah Selatan/Kalipucang sesampainya ditempat kejadian menabrak pejalan kaki bernama Husen Firdaus dan Hasan Firdaus yang menyebrang jalan sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia ditempat kejadian lalu dibawa ke Puskesmas Kalipucang. “Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Pangandaran.…
Demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Yogyakarta, PT Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta telah melakukan kerjasama dengan rumah sakit di seluruh Wilayah D. I Yogyakarta. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan. PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan…
Dalam rangka persiapan Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk siswa siswi SMK Kesehatan Binatama kelas XI program keahlian keperawatan dan farmasi, SMK Kesehatan Binatama bersama komite menyelenggarakan Sosialisasi Praktik Kerja Lapangan dan Parenting Orang Tua yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 bertempat di Aula SMK Kesehatan Binatama. Kegiatan ini diikuti oleh orang tua/wali siswa kelas XI baik Program Keahlian…
PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melakukan survey ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di Driyan Wates Kulon Progo. Korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Sedayu Bantul pada Kamis, 10 Maret 2022. “”Komitmen kami atas nama Pemerintah Jasa Raharja melakukan survey ke…
Berada di era digital saat ini dimana arus informasi begitu deras masuk kepada masyarakat lewat berbagai platform maupun kanal, baik media konvensional maupun media sosial, menuntut seluruh kalangan untuk lebih waspada dalam mengolah informasi. PT Jasa Raharja menghimbau masyarakat berhati-hati terhadap maraknya informasi penawaran lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Jasa Raharja melalui akun media sosial maupun website. Akun tersebut menginformasikan Jasa Raharja membuka lowongan pekerjaan dan mengirimkan undangan…
Tanggal 26 Februari 2022 Kepala Sekolah SMK Kesehatan Binatama bersama rombongan Forum Kepala Sekolah SMK Swasta Se-Kab Sleman mengadakan studi banding ke SMK Muhammdiyah Kutowinangun khususnya ke teaching factory MUHIKU. Teaching factory adalah model pembelajaran berbasis produk (barang/jasa) melalui sinergi sekolah dengan industri untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri. Model pembelajaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselarasan proses…
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. Uji Kompetensi Keahlian dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat ujian yang dikeluarkan oleh…
Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan “Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan mudah apalagi era…
PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan. Perusahaan asuransi sosial milik negara ini memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan, sebagaimana amanat Undang Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang Undang No 34 Tahun 1964. Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono…
PT Jasa Raharja, sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintasjalan dan kecelakaan penumpang angkutan umum, mengingatkan masyarakat bahwajangka waktu pembayaran satunan korban kecelakaan meninggal dunia, cacat tetap serta memerlukan biaya perawatan dan pengobatan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 & Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965. “Jasa Raharja menjamin pertanggungan yang menjadi hak masyarakat apabila mengalami kecelakaan agar segera…