Live Streaming

INFO HITS TERKINI

Temu Media dan Purna Tugas Komisioner KPID DIY Periode 2020-2023

Temu Media dan Purna Tugas Komisioner KPID DIY Periode 2020-2023

Tuntas sudah masa bakti komisioner KPID DIY Periode 2020-2023. Sederet pengalaman dan prestasi berhasil ditorehkan selama kurun waktu tiga tahun pelaksanaan tugas. Dimulai dengan situasi Pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan di awal masa jabatan. Namun, situasi tersebut berhasil dilalui dengan lancar tanpa kendala berarti.
Situasi pandemi yang mengharuskan pembatasan sosial untuk bertatap muka tidak mengurangi semangat kerja Komisioner. Program yang telah dirancang tetap dijalankan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat. Sejumlah kegiatan, seperti Pelatihan Sesorah Bahasa Jawa kerjasama dengan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY tetap terlaksana melalui saluran online atau daring.


Setelah Pandemi berangsur pulih, waktunya KPID DIY yang dipandegani Dewi Nurhasanah (Ketua), Agnes Dwirusjiyati (Wakil Ketua), Yohanes Suyanto (Korbid Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran), Hazwan Iskandar Jaya (Korbid Kelembagaan), I Made Arjana Gumbara (Bidang Pengawasan Isi Siaran), Noviati Roficoh (Korbid Pengawasan Isi Siaran) dan Febriyanto (Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran).tancap gas. Sejumlah kegiatan yang sempat terhenti karena pembatasan sosial dapat kembali berjalan meski masih terbatas. Pembinaan Lembaga Penyiaran yang menjadi program reguler kembali dilaksanakan. Termasuk literasi kepada masyarakat terkait pengawasan serta pemilihan siaran sehat juga terus digemakan.


Wakil Ketua selaku plt Ketua KPID DIY Agnes Dwirusjiyati menjelaskan, selama ini KPID DIY sudah menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga, instansi maupun OPD di lingkup Pemda DIY guna mendukung penyiaran sehat dan berkualitas di DIY. Hal tersebut juga menjadi amanat Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, khususnya terkait dengan konten lokal serta penguatan Keistimewaan Yogyakarta.
"Kerjasama yang dibangun KPID DIY dengan sejumlah stakeholder, seperti penguatan konten lokal dengan Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Pariwisata DIY serta Paniradya Kaistimewan DIY. Selain itu juga terkait ceramah dan siaran keagamaan dengan Kanwil Kemenag DIY serta pengawasan obat dan makanan bersama BPOM maupun Dinas Kesehatan DIY hingga dengan Diskominfo DIY terkait Literasi Media bagi masyarakat. Termasuk kerjasama dengan banyak perguruan tinggi di DIY yang diharapkan meningkatkan kualitas penyiaran," urainya.


Selain itu KPID DIY juga terus mendorong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan penyiaran di DIY. Pasalnya setelah proses migrasi televisi analog ke digital, jumlah Lembaga Penyiaran (LP) meningkat drastis hingga 38 stasiun televisi digital. Belum lagi 37 Radio LPS, 1 LPPL, 4 LPP serta 25 Rakom yang tetap perlu mendapatkan pembinaan dan pengawasan sesuai tupoksi KPID DIY.
Sebagaimana diketahui, KPID DIY sukses mengawal jalannya peralihan siaran televisi analog ke digital melalui program Analog Switch Off (ASO) yang dilaksanakan secara nasional pada 2 November 2022 sesuai amanat UU Cipta Kerja Tahun 2020. Sebelum adanya ASO, di DIY terdapat 18 siaran televisi analog. Pasca ASO, jumlahnya melonjak menjadi 38 stasiun televisi digital.


Pada periode ini, KPID DIY juga sukses menyelenggarakan Anugerah Penyiaran DIY pada bulan September 2022. Dalam kesempatan tersebut, KPID DIY memberikan sejumlah penghargaan dari beragam kategori kepada Lembaga Penyiaran, baik radio dan televisi yang sudah menghadirkan tayangan berkualitas sesuai kaidah regulasi penyiaran, baik UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Standar Program Siaran (SPS), Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) maupun Perda DIY Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Sebagai kado akhir masa jabatan, KPID DIY juga berhasil menyabet penghargaan KPID Inovatif dan Kolaboratif dalam ajang Malam Anugerah KPI 2023 di Ayana Midplaza Jakarta Jalan Jenderal Sudirman Kav 10-11 Jakarta Pusat pada 26 November 2023. Penghargaan diterima langsung Korbid Kelembagaan KPID DIY Hazwan Iskandar Jaya yang mewakili hadir di kesempatan tersebut.
"Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami. Sekaligus persembahan KPID DIY di akhir masa periode 2020-2023 bagi semua pihak, mulai Gubernur DIY, Pemda DIY, DPRD DIY, OPD lingkup Pemda DIY serta masyarakat yang selama ini mendukung hadirnya penyiaran sehat," tutur Agnes. (*)