Live Streaming
Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini tak perlu lagi kesulitan mengurus perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogya telah dibuka layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Resmi beroperasi mulai hari ini, Senin (10/4). Selain tak perlu mengantre lama, untuk mengurus satu dokumen pun hanya membutuhkan waktu tak lebih dari lima menit. Hal ini setelah adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kelurahan Wirogunan dengan Kepolisian Polda DIY.
Gerai Samsat di kantor Kelurahan Wirogunan ini baru diresmikan hari ini dan langsung beroperasi, dan ini dibuka tidak hanya untuk warga Wirogunan saja, seluruh warga DIY bisa mengurus disini
Lokasi Kantor Kelurahannya yang strategis, kantornya juga memiliki lahan parkir yang luas. Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Ditlantas Polda DIY, Kompol Lutfi mengatakan pelayanan Samsat di Kelurahan Wirogunan ini melayani perpanjangan STNK tahunan. Sedangkan untuk pengurusan pajak lima tahun, lanjutnya, tetap harus berada di Samsat induk.
Untuk proses pengurusan ini dimulai dari pendaftaran dan pemberian formulir oleh petugas Samsat. Setelah formulir diisi kemudian dikembalikan untuk diinput petugas Dinas Pelayanan Pajak dan dilakukan verifikasi.